Kepemimpinan adalah suatu proses usaha untuk mempengaruhi orang lain dan mempermudah usaha individu ataupun kelompok untuk mencapai tujuannya (Kurniawan, 2017). Telah banyak literatur internasional maupun nasional membahas hal positif dari kepemimpinan etis dalam organisasi.
Etika merupakan suatu kumpulan nilai, dasar, atau moral yang dijadikan landasan serta pedoman bagi setiap individu atau kelompok dalam berperilaku (Kusumaningrum et al., 2020). Sebab etika tersebut menjadi acuan seseorang dalam berperilaku yang bersifat secara sosial, moral, dan hukum.
Etika berperan sebagai alat kepemimpinan untuk mendukung tindakan yang akan diambil (Stefkovich & Begley, 2007). Lantas bagaimana jika para pemimpin melakukan hal yang tidak etis, lalu apa dampak yang terjadi di dalam organisasi tersebut? Jika kepemimpinan etis memiliki dampak positif pada organisasi. sebaliknya, pemimpin yang tidak etis mungkin memberikan dampak negatif yang lebih besar pada organisasi.
Meninjau dari kebanyakan literatur yang relevan membahas tentang sisi positif dari pemimpin, dan hanya sedikit yang menganalisis sisi gelap kepemimpinan dan pengaruhnya terhadap organisasi. Maka fokus utama pembahasan ini terletak pada dasar kepemimpinan etis, namun tidak selalu dipraktikkan dengan baik atau kompeten sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.
Pada studi ini, peneliti memilih ide Oplatka (2017) tentang IRL (Irresponsible leadership) sebagai kerangka untuk menganalisis praktik kepemimpinan yang tidak etis khususnya di bidang pendidikan. Model IRL mempertimbangkan rasa tanggung jawab moral dan tujuan yang dikaitkan dengan kepemimpinan pendidikan. Model ini berfokus pada pandangan kepemimpinan dalam pengambilan keputusan yang egois serta kurangnya kecerdasan emosional.
Bagaimana teori kepemimpinan yang berorientasi pada etika?
Etika dapat diartikan sebagai kumpulan nilai, asas, atau moral yang menjadi pedoman seseorang atau kelompok orang dalam berperilaku (Kusumaningrum et al., 2020). Salah satu atribut yang membantu untuk menjelaskan efektivitas kepemimpanan adalah integritas personal. Seorang pemimpin harus memiliki kualifikasi yang etis sebagai landasan untuk mengambil suatu keputusan atau tindakan. Pemimpin juga wajib berkomitmen tinggi dan etis untuk tidak merugikan pihak lain demi meraih keuntungan pribadinya. Dalam mencapai tujuan apapun tidak boleh ada usaha yang merugikan atau mengkorbankan anggotanya (Gea, 2014).
Seorang pemimpin juga harus memiliki orientasi untuk dapat mewujudkan kepemimpinan yang baik dan terus menjadi lebih baik. Pemimpin etis memiliki ciri-ciri sebagai individu yang jujur, peduli, dan berprinsip dalam membuat keputusan yang adil dan seimbang (Brown & Treviño, 2006). Maka etika merupakan alat yang dimanfaatkan oleh pemimpin dalam mendukung tindakan yang diambil (Stefkovich & Begley, 2007).
Kepemimpinan yang berorientasi pada etika cenderung lebih fokus pada hal positif sementara mengesampingkan hal negatif. Kepemimpinan etis merupakan sumber bimbingan kepada anggotanya melalui daya tarik dan kredibilitas pemimpin sebagai panutan atau contoh yang adapat menarik perhatian orang lain dari keteladanannya (Brown & Treviño, 2006). Akhir-akhir ini kepemimpinan etis menjadi sangat penting karena memiliki dampak perilaku yang dimiliki pemimpin terhadap perilakunya kepada orang lain pada suatu organisasi hingga kinerja organisasi (De Hoogh & Den Hartog, 2008).
De Hoogh & Den Hartog (2008) mendefinisikan kepemimpinan etis sebagai
“Demonstrasi perilaku yang sesuai secara normatif melalui tindakan pribadi dan hubungan interpersonal, dan promosi perilaku tersebut kepada pengikut melalui komunikasi dua arah, penguatan, dan pengambilan keputusan”
Tetapi kepemimpinan yang kurang etis berbeda dengan pemimpin etis, karena pemimpin yang kurang dapat melayani dengan baik berbeda dengan pemimpin yang loyal kepada seluruh anggotanya.
Contoh kepemimpinan yang berorientasi pada etika
Sekolah merupakan organisasi pendidikan (non-profit) yang memiliki struktur, antara lain: kepala sekolah, guru, dan peserta didik. Para pemimpin atau kepala sekolah harus bisa menjadi fasilitator, yaitu mampu menyediakan kerangka kerja secara ketat dan mengambil keputusan secara top-down (Jong et al., 2020). Namun tetap mendelegasikan organisasi implementasi yang sebenarnya kepada guru atau dapat dikatakan dengan pengalihan tanggung jawab kepada guru internal sekolah. Guru juga berperan sebagai pemain kunci dalam proses pengambilan keputusan.
Sisi gelap kepemimpinan
Studi tentang sisi gelap kepemimpinan dalam organisasi berfokus pada pemimpin yang bertolak belakang dari fungsinya sehingga dapat merugikan organisasi atau orang-orang yang berada pada organisasi itu (Sam, 2020). Sisi gelap kepemimpinan adalah penyalahgunaan posisi kerja, seperti pelecehan fisik maupun non-fisik di tempat kerja (Blase, 2002). Kepemimpinan yang tidak etis juga dapat didefinisikan sebagai perilaku yang dilakukan dan keputusan yang dibuat oleh pemimpin organisasi yang ilegal, diantaranya yaitu melanggar standar moral,mereka juga memaksakan proses dan struktur yang mempromosikan perilaku tidak etis kepada anggotanya.
Berbagai literatur telah menunjukkan berbagai macam pelecehan yang terjadi di tempat kerja seperti ketidaksopanan, pengroyokan, intimidasi, gangguan, penghinaan kasar, ketidakadilan interaksional, penganiayaan, melecehkan, penyimpangan dan pembohongan, keselamatan dan kesehatan (Sam, 2020).
Sisi gelap kepemimpinan sekolah
Dari data yang dihasilkan dari wawancara dengan peserta sampel, terdapat enam tema yang menggambarkan cara guru mengalami kepemimpinan yang tidak etis dalam karier mereka. Guru juga melaporkan berbagai praktik dari pemimpin yang tidak bertindak sepenuhnya hingga tindakan agresif langsung.
Adapun enam tema tersebut yaitu:
Absent administration (administrasi yang tidak hadir)
Peserta sampel menyatakan bahwa seorang administrator tidak hadir selama masa jabatan mereka di sekolah. Dari pernyataan tersebut dapat diketahui bahwa pemimpin hadir secara fisik, namun tidak dapat memenuhi tanggung jawab mereka. Hal tersebut dibuktikan dengan kurangnya komunikasi terhadap anggotanya disekolah secara keseluruhan. Guru berpendapat bahwa hal seperti ini berhubungan dengan kurangnya transparasi dan keterbukaan sebagai contoh praktik kepemimpinan yang tidak etis yang mereka alami.
Indiscreet information sharing (berbagi informasi dengan tidak hati-hati)
Secara eksplisit peserta sampel melaporkan pelanggaran tentang kerahasian atau bergosip sebagai praktik yang tidak etis.
Dari laporan tersebut yang dimaksud dengan melanggar kerahasiaan, yaitu pemimpin administrator (kepala sekolah) menyebarkan informasi tentang evaluasi guru dan murid kepada orang lain. Peserta sampel lain menyatakan pengalaman mereka, bahwa pemimpin administrator telah menginformasikan pada email orang tua tentang hal-hal yang terjadi dikelas, penilaian terhadap guru, serta beberapa hal tentang siswa selama supervisi atau pengamatan yang dilakukan pemimpin administrator selama di sekolah.
Sedangkan maksud dari bergosip ialah beberapa pemimpin yang dilaporkan oleh peserta sampel berbagi informasi yang tidak perlu kepada orang lain. Dengan demikian tidak menghormati kerahasian dan mempraktikkan secara bijaksana berbagi informasi yang dapat merusak kepercayaan apapun yang dimiliki guru dan dapat menghambat guru dalam berbagi informasi terkait dengan pemimpin mereka.
Undermining the dignity of persons (merendahkah martabat manusia)
Guru menjelaskan pengalaman mereka bahwa seorang guru mendapati serangkain perilaku dan praktik yang merendahkan martabat seseorang Ketika ada guru yang mencerminkan rasa kurang hormat terhadap mereka sebagai manusia. Contohnya seseorang menyaksikan administrator meneriaki guru, kejadian lain guru mendapati pemimpin administratif melakukan pelecehan kepada orang lain secara seksual.
Abuses of power (penyalahgunaan kekuasaan)
Beberapa guru memberikan contoh tentang penyalahgunaan kekuasaan, Salah satu contohnya, kepala sekolah yang menyimpan dendam kepada beberapa guru dengan menghukumnya. Beberapa hukumannya disebutkan oleh peserta sampel seperti memberikan penugasan mengajar kembali, mempekerjakan kembali, memberikan tugas tambahan, penjadwalan ulang, atau penarikan dukungan untuk program. Pada praktik ini telah menggambarkan bahwa pemimpin administratif memanfatkan posisi mereka untuk merubah situasi kerja orang lain yang disebabkan ketidaksenangan karena suatu dendam atau pembalasan.
Displays of favoritism (tampilan favoritisme)
Praktik tidak etis selanjutnya adalah perlakuan istimewa yang diterima beberapa guru, siswa, dan orang tua. Beberapa perlakuan istimewa yaitu memberikan keuntungan yang tidak adil kepada orang lain dengan persepsi persahabatan yang lebih besar antara guru dan administrator. Contoh lain yang dilaporkan adalah pilih kasih saat memberikan kelonggaran atas keterlambatan atau ketidahadiran guru. Perilaku lain pada konteks ini seperti perlakuan ke beberapa siswa yang menerima tingkat hukuman yang berbeda untuk pelanggaran yang sama. Dan perilaku yang digambarkan peserta yang terakhir adalah melayani donor, yaitu memberikan perlakuan istimewa kepada keluarga yang memberikan konstribusi ke sokolah.
Prioritizing personal gain (memprioritaskan keuntungan pribadi)
Dan tema yang terakhir tentang praktik kepemimpinan yang tidak etis adalah memprioritaskan keuntungan pribadi. Seperti membuat keputusan dan memberlakukan kebijakan yang dapat melayani kebutuhan pemimpin administratif daripada sekolah. Program yang tidak memiliki bukti keberhasilan hanya berfokus pada citra dan publisitas dengan merubah dokumen atau memilih untuk tidak melaporkan masalah yang terjadi demi menjaga nama baiknya atau penampilannya. Sebagai contoh lain yang dilaporkan guru yaitu seorang pemimpin yang mencari keuntungan finansial mereka sendiri dibelakang para guru dalam hal bonus pembayaran prestasi, dimana kepala sekolah yang mengajukan ke distrik untuk mendapatkan bonus atas tercapainya tujuan sekolahnya, tetapi guru yang mengerjakannya tidak diberi penghargaan sama sekali.
Diskusi, Simpulan, dan Saran
Tiap individu memiliki sifat egoisme, kebanyakan mereka menggunakan status yang dimiliki untuk kepentingan pribadi dari pada kepentingan bersama (Oplatka, 2017). Beberapa pemimpin juga memiliki kekurangan tentang ketidaksadaran emosional yang dimaksud ialah seorang pemimpin yang tidak memiliki kemampuan untuk mengekspresikan sifat empati, perhatian dan pengertian, serta regulasi emosi yang buruk, seperti tidak dapat mengatur emosinya pada hal negatif (marah, iri, atau jengkel). Dengan demikian yang menghalangi pemimpin untuk dapat membina hubungan yang positif antar guru atau tenaga pendidik. Perlakuan kontradiktif di tempat kerja termasuk perilaku organisasi yang mengabaikan kebijakan yang telah ditetapkan, maka hal ini menunjukkan bahwa para pemimpin sangat rentan.
Adapun beberapa laporan dari guru bahwa administrator yang tidak hadir bisa dianggap menjadi tidak etis. Jika seorang pemimpin melakukan hal yang dianggap tidak etis oleh anggotanya maka tidak dapat menumbuhkan motivasi terhadap guru maupun siswa di sekolah. Selanjutnya praktik yang merendahkan martabat seseorang atau pengabaian terhadap martabat dan kemanuasiaan orang lain merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan kualifikasi pemimpin, sebab masalah tidak bertanggung jawab, egoisentrisme, atau kurangnya kecerdasan emosional telah mencerminkan sisi gelap dari sifat manusia.
Perilaku pemimpin yang kontraproduktif seperti mengabaikan kebijakan dengan menyalahgunakan kekuasaan, menampilkan emosi negative dengan berteriak-teriak, melakukan pelecehan, dan intimidasi. Secara keseluruhan perilaku guru ataupun pemimpin di sekolah menjadi titik pusat perhatian siswa dan masyarakat pada umumnya. Karena bagi siswa mereka adalah panutan dan motivasi yang berpengaruh besar terhadap karakter dan prestasi belajar siswa.
Seorang pemimpin selalu menjadi pusat perhatian, pedoman, dan acuan bagi semua anggota dalam organisasi (Gea, 2014). Dengan demikian guru juga harus mendapatkan motivasi dari pemimpin sekolah yang beragam, seperti motivasi untuk berkerjasama dengan anak-anak, memberikan konstribusi sosial, penuhan intelektual, efektivitas pengajaran dan kenikmatan mengajar yang dirasakan oleh guru itu sendiri (Reeves & Lowenhaupt, 2016).
Oleh karena itu, saya simpulkan bahwa terdapat tiga cara penting untuk memperbaiki kepemimpinan etis, diantaranya:
- Seorang pemimpin harus dapat memahami nilai-nilai yang harus dicerminkan sebagai motivasi anggotanya yang mendasari dan membentuk sikap, ucapan, dan tindakannya.
- Etika sangat relevan dengan kepemimpinan sekolah sebagai tolak ukur, standar praktik yang dibenarkan secara ssosial, dan tempat untuk tindakan moral.
- Proses penilaian berhubungan dengan kepemimpinan sebagai alat strategis yang dapat digunakan para pemimpin untuk membangun konsesnsus di antara anggota kelompok menuju pencapaian tujuan organisasi Bersama.
Pustaka
Blase, J. (2002). The dark side of leadership: Teacher perspectives of principal mistreatmen. Educational Administration Quarterly, 38(5), 671-727. https://doi.org/10.1177/0013161X02239643.
Brown, M. E., & Treviño, L. K. (2006). Ethical leadership: A review and future directions. The Leadership Quarterly, 17, 595-616. https://doi.org/10.1016/j.leaqua.2006.10.004.
De Hoogh, A. H., & Den Hartog, D. N. (2008). Ethical and despotic leadership, relationships with leader’s social responsibility, top management team effectiveness and subordinates’ optimism: A multi-method study. The Leadership Quarterly, 19(3). 297-311. https://doi.org/10.1016/j.leaqua.2008.03.002.
Gea, A. A. (2014). Integritas personal dan kepemimpinan etis. Humaniora, 5(2). 950-959. https://doi.org/10.21512/humaniora.v5i2.3197.
de Jong, WA., Lockhorst, D., de Kleijn, RAM. d., Noordegraaf, M., & van Tartwijk, JWF. (2020). Leadership practices in collaborative innovation: A study among Dutch school principals. Educational Management Administration & Leadership, 50(6). 1-17. https://doi.org/10.1177/1741143220962098.
Kurniawan, Y. A. (2017). Kepemimpinan Kepala Sekolah: Studi Kasus di SMP Kolese Kanisius Jakarta. Jurnal Manajemen Pendidikan, 8(2). 182-190. https://doi.org/10.21009/jmp.v8i2.4271.
Kusumaningrum, D. E., Sumarsono, R. B., & Gunawan, I. (2020). Pengaruh kepemimpinan pembelajaran, kepemimpinan perubahan kepemimpinan spiritual, budaya sekolah, dan etika profesi terhadap kinerja mengajar guru. Jurnal Manajemen dan Supervisi Pendidikan, 4(3). 198-219. http://dx.doi.org/10.17977/um025v4i32020p198
Oplatka, I. (2016), ““Irresponsible Leadership” and Unethical Practices in Schools: A conceptual framework of the “Dark Side” of Educational Leadership”, The Dark Side of Leadership: Identifying and Overcoming Unethical Practice in Organizations (Advances in Educational Administration, Vol. 26). 1-18. https://doi.org/10.1108/S1479-366020160000026001

Leave a Reply